Memiliki rumah sendiri dan membangun rumah tangga yang mandiri didalamnya merupakan impian bagi pasangan yang ingin menikah atau pasangan yang baru saja menikah. Namun tidak semua pasangan yang akan menikah siap dalam hal ekonomi yang memadai untuk memiliki rumah sendiri, karena tidak ada larangan bagi mereka yang kurang mampu untuk menikah asalkan sudah cukup umur secara hukum dan memenuhi syarat yang diatur dalam perundang-undangan serta dalam syariat agama.
Dalam kondisi seperti ini, menyewa rumah merupakan pilihan terbaik bagi pasangan yang baru saja menikah dan ingin membangun rumah tangga yang mandiri. Kebutuhan akan tempat tinggal adalah sebuah hal yang penting dan perlu diperhatikan, karena rumah yang tidak nyaman dan tidak sesuai dengan porsinya akan mempengaruhi hubungan rumah tangga tersebut. Jangan sampai rumah tangga yang baru kita bangun hancur karena salah dalam urusan kebutuhan tempat tinggal!
Oleh karena itu, sebelum sewa rumah dilakukan pahamilah beberapa hal ini:
1. Survey Tempat
Luangkanlah waktu untuk mencari informasi sebanyak mungkin mengenai rumah yang akan disewa. Bagiamana lingkungannya, keamanannya, tetangganya, akses transportasi yang biasa dilalui? Apakah dekat dengan mini-market, sekolah, perkantoran, dan sebagainya? apakah bebas banjir atau tidak? Cari beberapa rumah kontrakan sebagai alternatif, kemudian seleksi mana yang paling sesuai dengan kebutuhan dan budget anda. Periksalah dengan hati-hati bagaimana kondisi bangunananya, saluran airnya, sanitari, jendela, pintu hingga aliran air dan listriknya. Jika ada yang kurang sesuai beralihlah ke pilihan selanjutnya dan jangan berhenti mencari hingga menemukan rumah kontrakan yang sesuai atau paling tidak mendekati sesuai.
2. Harga Sewa
Ada sebagian rumah yang menerapkan sewa per bulan, namun ada juga yang meminta pembayaran sewa per tahun di muka. Sebagai penyewa sangat penting untuk bersikap cermat dalam memutuskan menyewa rumah dengan pembayaran per bulan atau per tahun. Karena apabila anda memilih pembayaran per tahun harga sewa akan lebih murah dan terhindar dari kenaikan harga sewa yang dibayarkan secara bulanan, akan tetapi persediaan keuangan anda mungkin akan menipis sementara kebutuhan pokok lainnya harus dipenuhi. Maka dalam hal ini harus benar-benar disesuaikan dengan perekonomian yang ada.
3. Pastikan Fasilitas yang didapat
Sebelum kesepakatan harga dilakukan, ada baiknya jika anda menanyakan apakah biaya sewa sudah termasuk pembayaran listrik, air, keamanan, dan lain sebagainya. Sehingga pengeluaran-pengeluaran yang mungkin akan terjadi dapat diperhitungkan apakah melebihi budget atau sesuai dengan budget yang telah dianggarkan. Semakin banyak fasilitas yang ditawarkan akan membuat tempat tinggal anda semakin nyaman.
4. Perjanjian Sewa-Menyewa
Dalam menyewa sebuah rumah, perjanjian sewa-menyewa merupakan hal yang paling penting agar masing-masing pihak baik penyewa maupun pemilik mengetahui hak dan kewajibannya.
Ketahuilah peraturan-peraturan berikut sanksi yang wajib dipatuhi oleh penyewa yang tercantum dalam surat perjanjian, jangka waktu sewa serta harga sewa yang telah disepakati
Seiring dengan berjalannya waktu, pasangan yang baru menikah itu lambat laun semakin matang dalam berumah tangga dan memiliki anak-anak sebagai anggota baru dalam keluarga mereka. Bertambahnya keluarga baru menuntut mereka untuk memiliki tempat tinggal yang lebih luas dan nyaman. Dalam hal ini, kemungkinan yang dapat terjadi adalah membeli sebuah rumah atau apartemen. Mengapa demikian? Karena dengan bertambahnya anggota keluarga memperbesar pengeluaran rumah tangga. Dengan membeli rumah atau apartemen, pengeluaran sewa rumah dapat dialihkan untuk keperluan lain, misalnya pendidikan, hiburan, dan hal lainnya.
Iklan mengenai rumah dan apartemen dijual dapat kita temukan dimana-mana, baik bersifat elektronik maupun tidak. Hanya tinggal mencari yang sesuai dengan kebutuhan dan budget yang kita miliki. Apakah rumah ? ataukah Apartemen?
No comments:
Post a Comment