Hallo pembaca...
Adakah yang belum tahu apa itu Pajak Penghasilan Pasal 21?
Menurut Peraturan DIRJEN Pajak No. PER-32/PJ/2015 pajak penghasilan pasal 21 atau yang biasa disingkat dengan PPh 21 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa, dan kegiatan.
Bagaimanakah cara menghitung PPh 21 orang pribadi?
Untuk menghitung PPh 21 orang pribadi, perhatikanlah langkah-
langkah dibawah ini:
1. Hitunglahlah penghasilan bruto setiap bulan
Penghasilan bruto adalah gaji pokok, tunjangan transport, tunjangan perumahan, premi jaminan kecelakaan kerja, premi jaminan kematian, premi asuransi kesehatan, dan tunjangan lainnya yang bersifat teratur. Selain itu, uang lembur, uang perjalanan dinas, bonus, uang cuti, tunjangan hari raya dan tunjangan lain merupakan bagian dari penghasilan bruto. Jumlahkan semua penghasilan bruto ini untuk menghitung pph 21.
2. Hitung total pengurangan
Yang termasuk kedalam pengurangan adalah biaya jabatan, iuran pensiun, iuran jaminan hari tua. Besar iuran jabatan adalah 5% dari gaji pokok, sedangkan iuran pensiun biasanya sebesar 2% darigaji pokok, disesuaikan dengan keputusan Menteri Keuangan.
3. Hitung penghasilan bersih (netto) sebulan
Penghasilan netto adalah penghasilan bruto dikurangi dengan total pengurangan.
4. Hitung penghasilna bersih (netto) setahun
Penghasilan bersih per bulan disetahunkan dengan cara dikalikan jumlah bulan dalam satu tahun, yaitu 12.
5. Hitung Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP)
Besar PTKP tergantung dari status Wajib Pajak. Ada perbedaan antara PTKP yang sudah/belum menikah, dan PTKP yang telah memiliki 1 anak, 2 anak, atau lebih dari 2 anak.
6. Hitung Penghasilan Kena Pajak
Penghasilan Kena Pajak adalah penghasilan bersih setahun dikurangi penghasilan tidak kena pajak.
7. Hitung Penghasilan Pajak orang pribadi sesuai dengan tarif pajak penghasilan yang berlaku
Pajak Penghasilan adalah Penghasilan Kena Pajak dikalikan dengan Tarif Pajak Penghasilan Pribadi
8. Hitung Pajak Penghasilan pribadi pada bulan berjalan
Pajak Penghasilan pribadi pada bulan berjalan didapat dari pembagian antara total pajak setahun dibagi 12 (jumlah bulan dalam setahun).
Langkah-langkah diatas adalah cara menghitung PPh 21 yang biasa dilakukan secara manual. Namun, dengan berkembanganya teknologi yang semakin maju ada cara lain untuk menghitung PPh 21 yaitu menggunakan kalkulator pph 21 secara online. Kalkulator pph 21 akan membantu kita untuk menghitung dengan praktis dan tetap akurat. Akan tetapi, tidak semua orang memiliki akses internet yang memadai, maka dibuatlah software pph 21. Pengunaan software pph 21 ini sangat praktis, menghemat waktu, perhitungan yang akurat. Meskipun perhitungan dilakukan secara offline, hasil perhitungan bisa langsung dilaporkan atau disetor secara online. Sangat bermanfaat bukan?
Source:
www.putra-putri-indonesia.com
www.online-pajak.com
No comments:
Post a Comment